Kamis, 25 Juni 2026

ISC

Ikal Strategic Center

ISC

Ikal Strategic Center

ISC Gelar Dialog Pentingnya LSP Perkuat Kredibilitas SDM

 

(Jakarta, ISC): IKAL Strategic Center (ISC) menggelar dialog pentingnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam membangun redibilitas sumber daya manusia strategis (SDM), di Sekretariat ISC, Jakarta, 6 Juni 2026. Forum diskusi ini mengupas mengenai pentingnya sertifikasi profesi sebagai instrumen peningkatan kualitas (SDM), sekaligus menelisik terhadap penguatan kredibilitas lembaga kajian di tengah tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Acara ini dibuka oleh Ketua ISC Prof. Dr. der. Soz. Gumilar Rusliwa Somantri secara offline. Saat membuka seminar Prof. Dr. der. Soz. Gumilar mekekankan bahwa lembaga kajian saat ini dituntut tidak hanya menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan, tetapi juga memastikan kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara profesional.

Baca juga: ISC Intensifkan Program Kajian dan Riset Untuk Perkuat Kepentingan Strategis Nasional

“Di era yang ditandai oleh derasnya arus informasi dan semakin kompleksnya tantangan bangsa, lembaga kajian harus mampu menjaga kredibilitasnya. Kredibilitas itu tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun melalui integritas, kualitas sumber daya manusia, dan profesionalisme yang dapat dibuktikan secara objektif. Salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah sertifikasi profesi,” Prof. Dr. der. Soz. Gumilar.

Ia juga menjelaskan bahwa lembaga kajian memiliki peran penting dalam menyediakan analisis, rekomendasi kebijakan, dan pemikiran strategis bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia yang berada di balik proses tersebut harus terus ditingkatkan melalui standar kompetensi yang jelas dan terukur.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Presiden Direkstur Justitia Training Center, Adriansyah Tiawarman K., SH., MH., CCD., CMLC., CTIC., C.Med., Cli., ACIArb, menjelaskan bahwa sertifikasi profesi merupakan mekanisme pengakuan kompetensi yang dilakukan secara objektif berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Sistem sertifikasi nasional yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bertujuan memastikan bahwa setiap individu yang dinyatakan kompeten benar-benar memiliki kemampuan sesuai bidang profesinya.

Baca juga: Menghargai Perbedaan: Kunci Utama Menjaga Keutuhan NKRI

“Sertifikasi bukan sekadar selembar dokumen atau formalitas administratif. Sertifikasi adalah proses pembuktian kompetensi seseorang melalui asesmen yang objektif dan terukur. Ketika seseorang memperoleh sertifikat kompetensi, itu berarti kemampuannya telah diuji berdasarkan standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Adriansyah Tiawarman.

Ia menambahkan, bahwa keberadaan LSP sangat penting dalam menjawab kebutuhan dunia kerja yang semakin menuntut profesionalisme dan kompetensi yang dapat diverifikasi. Menurutnya, sertifikasi juga menjadi sarana untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat karena setiap individu dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya sesuai perkembangan zaman.

“Pengalaman memang penting, tetapi pengalaman harus didukung dengan kompetensi yang terukur. Melalui sertifikasi, kita memastikan bahwa kualitas sumber daya manusia tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, industri, maupun organisasi,” jelasnya. Ditambahkan olehnya, bahwa lembaga kajian seperti ISC memiliki peluang besar untuk mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, khususnya pada bidang kepemimpinan, analisis kebijakan, geopolitik, ketahanan nasional, serta berbagai bidang strategis lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Sumber Daya Alam ISC Dr. Ir. Donny Yoegiantoro MM., MPA., menyampaikan bahwa ISC melihat keberadaan LSP sebagai langkah strategis untuk menjembatani dunia pemikiran dan dunia praktik. Menurutnya, selama ini banyak hasil kajian yang menghasilkan gagasan-gagasan bernilai strategis, namun belum seluruhnya terhubung dengan mekanisme pengembangan kompetensi yang konkret.

“Kami memandang bahwa lembaga kajian tidak cukup hanya menghasilkan pemikiran dan rekomendasi. Gagasan-gagasan tersebut juga harus diterjemahkan menjadi penguatan kapasitas sumber daya manusia. Di sinilah peran LSP menjadi sangat penting,” ujar Dr. Ir. Donny Yoegiantoro. Seraya menambahkan bahwa ISC yang menghimpun para alumni Lemhannas RI memiliki modal sosial dan intelektual yang besar untuk mengembangkan sistem sertifikasi profesi pada bidang-bidang strategis kebangsaan.

“TISC senantiasa berupaya berkontribusi lebih jauh dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, gagasan pengembangan LSP menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan kompetensi strategis yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan,” imbuh Dr. Ir. Donny Yoegiantoro.

Forum dialog ini dihadiri pula oleh Sekretaris ISC Laksda (Purn) Dr. Surya Wiranto, SH., MH.,Wakil Sekretaris ISC Dr. Dra. Nieta Hidayani, MBA., MM., Ketua Bidang Politik ISC Diah Herawati, SH., L.L.M,. anggota Bidang Politik ISC Dr. Drs. Abdur Rahman Sabara, MS.,IS., MH., Ketua Bidang Hukum dan HAM ISC Irjen Pol. (Purn) Drs. Bekto Suprapto., MSi.,  Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Komunikasi dan Kerja Sama ISC Dipl. Ing. Lilly S. Wasitova, dan Kepala Humas DPP IKAL –Lemhannas Drs. Djoko Saksono, MBA. (Humas ISC)

 

Tags

Terkini